You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PAM Jaya Lakukan Sosialisasi Tarif dan Kepelangganan di Tiga Pulau
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PAM Jaya Sosialisasikan Tarif dan Kepelangganan di Kepulauan Seribu

PAM Jaya menyosialisasikan tarif dan kepelangganan kepada masyarakat  di Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa Dua dan Pulau Payung.

Masyarakat Kepulauan Seribu menikmati air perpipaan yang dikelola oleh PAM Jaya dengan tarif yang mengacu pada Pergub nomor 34 tahun 2018,

“Masyarakat Kepulauan Seribu menikmati air perpipaan yang dikelola oleh PAM Jaya dengan tarif yang mengacu pada Pergub nomor 34 tahun 2018," ujar Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Utama PAM Jaya, Jumat (24/1).

Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pada 23 - 24 Januari itu dijelaskan tentang kepelangganan, dalam hal tata cara menjadi pelanggan PAM JAYA, hak dan kewajiban, tarif air serta sanksi denda.

PAM Jaya Telah Distribusikan 1,8 Juta Liter Air Bersih ke Warga

Kapasitas SWRO di masing-masing pulau berbeda. Seperti di Pulau Panggang kapasitasnya tiga liter per detik, dengan 1.184 sambungan rumah. Lalu Pulau Pramuka memiliki kapasitas 1,5 liter per detik, jumlah sambungan pelanggan 653 sambungan rumah.

Kemudian di Pulau Payung memiliki kapasitas 0,25 liter per detik, dengan jumlah sambungan pelanggan sebanyak 49 sambungan rumah.

Sedangkan di Pulau Panggang kapasitasnya 0,25 liter per detik, dengan jumlah sambungan pelanggan sebanyak 113 rumah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik